PERAN PEMUDA DAN MAHASISWA DALAM MEMPERSIAPKAN GENERASI EMAS INDONESIA YANG BERAKHLAQ LOKAL DAN BERFIKIRAN GLOBAL

PERAN PEMUDA DAN MAHASISWA DALAM MEMPERSIAPKAN GENERASI EMAS INDONESIA YANG BERAKHLAQ LOKAL DAN BERFIKIRAN GLOBAL 

Oleh    :

MOH. GUFRON

Duta Mahasiswa GenRe Putra Kab. Lombok Tengah 2014

Dipresentasikan pada :

Lomba Pemilihan Duta Mahasiswa GenRe Tingkat Provinsi NTB Tahun 2014

 

BAB I

PENDAHULUAN

Mahasiswa adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam harapan, dan diatas pundaknyalah sebuah amanat besar untuk memimpin bangsa ini diletakkan. Hal ini dapat dimengerti karena mahasiswa diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan.

Kaum muda Indonesia adalah masa depan bangsa. Karena itu, setiap pemuda Indonesia, baik yang masih berstatus sebagai pelajar, mahasiswa, ataupun yang sudah menyelesaikan pendidikannya adalah aktor-aktor penting yang sangat diandalkan untuk mewujudkan cita-cita pencerahan kehidupan bangsa kita di masa depan. “The founding leaders” Indonesia telah meletakkan dasar-dasar dan tujuan kebangsaan sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945. Kita mendirikan negara Republik Indonesia untuk maksud melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan untuk ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Untuk mencapai cita-cita tersebut, bangsa kita telah pula bersepakat membangun kemerdekaan kebangsaan dalam susunan organisasi Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Negara Hukum yang bersifat demokratis (democratische rechtsstaat) dan sebagai Negara Demokrasi konstitutional (constitutional democracy) berdasarkan Pancasila.

Dalam upaya mewujudkan cita-cita itu, tentu banyak permasalahan, tantangan, hambatan, rintangan, dan bahkan ancaman yang harus dihadapi. Masalah-masalah yang harus kita hadapi itu beraneka ragam corak dan dimensinya. Banyak masalah yang timbul sebagai warisan masa lalu, banyak pula masalah-masalah baru yang terjadi sekarang ataupun yang akan datang dari masa depan kita, selain itu, mahasiswa dan pemuda sekarang juga harus mampu beradaptasi dengan dunia global yang semakin modern. Dari pandangan mata telanjang kita, memang fenomena-fenomena tersebut bukanlah suatu permasalahan berat yang harus dan mesti ditakuti. Namun yang perlu diwaspadai adalah virus-virus yang ditimbulkan oleh fenomena sosial abstrak tersebut, sehingga mahasiswa dan pemuda tidak hanya menjadi pemuda yang cerdas, berkualitas dan tanggguh, tetapi juga menjadi mahasiswa yang kuat, yang mampu bertahan ditengah derasnya arus kebobrokan moral yang disebabkan oleh menduanianya pengaruh barat atau westernisasi.

Dalam menghadapi beraneka persoalan tersebut, selalu ada kecemasan, kekhawatiran, atau bahkan ketakutan-ketakutan sebagai akibat kealfaan atau kesalahan yang kita lakukan atau sebagai akibat hal-hal yang berada di luar jangkauan kemampuan kita, seperti karena terjadinya bencana alam atau karena terjadinya krisis keuangan di negara lain yang berpengaruh terhadap perekonomian kita di dalam negeri. Dalam perjalanan bangsa kita selama 105 tahun terakhir sejak kebangkitan nasional, selama 88 tahun terakhir sejak sumpah pemuda, selama 68 tahun terakhir sejak kemerdekaan, ataupun selama 18 tahun terakhir sejak reformasi, banyak kemajuan yang telah kita capai, tetapi masih jauh lebih banyak lagi yang belum dan mesti kita kerjakan. Saking banyaknya permasalahan yang kita hadapi, terkadang orang cenderung larut dalam keluh kesah tentang kekurangan, kelemahan, dan ancaman-ancaman yang harus dihadapi yang seolah-olah tidak tersedia lagi jalan untuk keluar atau solusi untuk mengatasi keadaan. Perkembangan kegiatan berpemerintahan dan bernegara setelah sepuluh tahun terus menerus bergerak cepat, memerlukan langkah-langkah konsolidasi yang tersistematisasikan. Berbagai fungsi yang bersifat tumpang tindih perlu ditata ulang. Berbagai kegiatan yang alfa dikerjakan, perlu ditangani dengan cara yang lebih baik. Penting bagi kita semua, terutama kaum muda Indonesia, membiasakan diri yaitu untuk mengerjakan apa saja yang semestinya kita kerjakan guna memperbaiki keadaan dan meningkatkan produktifitas kita sebagai bangsa dan negara. Setiap anak bangsa perlu bertekad melaksanakan tugas dan kewajiban masing-masing melebihi apa yang seharusnya dikerjakan, dengan hanya mengambil hak tidak melebihi hak yang memang seharusnya diterima.

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

Kata Mahasiswa dibentuk dari dua kata dasar yaitu “maha” dan “siswa”. Maha berarti besar atau agung, sedangkan siswa berarti orang yang sedang belajar. Kombinasi dua kata ini menunjuk pada suatu kelebihan tertentu bagi penyandangnya. Di dalam PP No. 30 Tentang Pendidikan Tinggi disebutkan bahwa mahasiswa adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar pada perguruan tinggi tertentu (Bab I ps.1 [6]), yaitu lembaga pendidikan yang bertujuan untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi, dan atau kesenian. (Bab II ps. 1 [1]).

Dengan demikian, mahasiswa adalah anggota dari suatu masyarakat tertentu yang merupakan “elit” intelektual dengan tanggung-jawab terhadap ilmu dan masyarakat yang melekat pada dirinya, sesuai dengan “tri dharma” lembaga tempat ia bernaung.  Mahasiswa adalah anggota masyarakat yang berada pada tataran elit karena kelebihan yang dimilikinya, yang dengan demikian mempunyai kekhasan fungsi, peran dan tanggung-jawab. Dari identitas dirinya tersebut, mahasiswa sekaligus mempunyai tanggung jawab intelektual, tanggung jawab sosial, dan tanggungjawab moral.

Generasi Emas.

Generasi emas  yang diharapkan  yaitu generasi yang cerdas komprehensif, antara lain produktif, inovatif, damai dalam interaksi sosialnya, sehat dan menyehatkan dalam interaksi alamnya, dan berperadaban unggul.  Kenapa disebut Generasi Emas, karena emas adalah logam mulia, yang tak lekang oleh zaman.  Kemajuan bangsa ini akan ditentukan dengan adanya generasi penerus yang  bersifat mulia baik secara intelektual ataupun moral. Membentuk atau mencetak generasi emas tentulah tak semudah membalik telapak tangan. Perlu proses panjang yang bertumpu pada pembangunan karakter anak bangsa.

Peran Mahasiswa.

  • Mahasiswa Sebagai “Iron Stock”

Mahasiswa dapat menjadi Iron Stock, yaitu mahasiswa diharapkan menjadi manusia-manusia tangguh yang memiliki kemampuan dan akhlak mulia yang nantinya dapat menggantikan generasi-generasi sebelumnya. Intinya mahasiswa itu merupakan aset, cadangan, harapan bangsa untuk masa depan. Tak dapat dipungkiri bahwa seluruh organisasi yang ada akan bersifat mengalir, yaitu ditandai dengan pergantian kekuasaan dari golongan tua ke golongan muda, oleh karena itu kaderisasi harus dilakukan terus-menerus. Dunia kampus dan kemahasiswaannya merupakan momentum kaderisasi yang sangat sayang bila tidak dimanfaatkan bagi mereka yang memiliki kesempatan.

Dalam konsep Islam sendiri, peran pemuda sebagai generasi pengganti tersirat dalam Al-Maidah:54, yaitu pemuda sebagai pengganti generasi yang sudah rusak dan memiliki karakter mencintai dan dicintai, lemah lembut kepada orang yang beriman, dan bersikap keras terhadap kaum kafir.

Sejarah telah membuktikan bahwa di tangan generasi mudalah perubahan-perubahan besar terjadi, dari zaman nabi, kolonialisme, hingga reformasi, pemudalah yang menjadi garda depan perubah kondisi bangsa.

Lantas sekarang apa yang kita bisa lakukan dalam memenuhi peran Iron Stocktersebut? Jawabannya tak lain adalah dengan memperkaya diri kita dengan berbagai pengetahuan baik itu dari segi keprofesian maupun kemasyarakatan, dan tak lupa untuk mempelajari berbagai kesalahan yang pernah terjadi di generasi-generasi sebelumnya.

Kata iron stock sendiri mengacu pada sifat dan kodrat dari besi itu sendiri, yakni berkarat seiring dengan berjalannya jam waktu. Sehingga diperlukan pengganti dengan besi-besi baru yang lebih kuat dan kokoh. Begitulah juga dengan mahasiswa sebagai iron stock, yang suatu saat nanti akan digantikan dengan generasi penerusnya. Hal ini juga sesuai dengan kodrat manusia yang fana, yang memiliki keterbatasan waktu, tenaga, dan pikiran.

  • Mahasiswa Sebagai “Guardian of Value”

Mahasiswa sebagai Guardian of Value berarti mahasiswa berperan sebagai penjaga nilai-nilai di masyarakat. Lalu sekarang pertanyaannya adalah, “Nilai seperti apa yang harus dijaga ??” Untuk menjawab pertanyaan tersebut kita harus melihat mahasiswa sebagai insan akademis yang selalu berpikir ilmiah dalam mencari kebenaran. Kita harus memulainya dari hal tersebut karena bila kita renungkan kembali sifat nilai yang harus dijaga tersebut haruslah mutlak kebenarannya sehingga mahasiswa diwajibkan menjaganya.

Sedikit sudah jelas, bahwa nilai yang harus dijaga adalah sesuatu yang bersifat benar mutlak, dan tidak ada keraguan lagi di dalamnya. Nilai itu jelaslah bukan hasil dari pragmatisme, nilai itu haruslah bersumber dari suatu dzat yang Maha Benar dan Maha Mengetahui.

Selain nilai yang di atas, masih ada satu nilai lagi yang memenuhi kriteria sebagai nilai yang wajib dijaga oleh mahasiswa, nilai tersebut adalah nilai-nilai dari kebenaran ilmiah. Walaupun memang kebenaran ilmiah tersebut merupakan representasi dari kebesaran dan keberadaan Allah, sebagai dzat yang Maha Mengetahui. Kita sebagai mahasiswa harus mampu mencari berbagai kebenaran berlandaskan watak ilmiah yang bersumber dari ilmu-ilmu yang kita dapatkan dan selanjutnya harus kita terapkan dan jaga di masyarakat.

Pemikiran Guardian of Value yang berkembang selama ini hanyalah sebagai penjaga nilai-nilai yang sudah ada sebelumya, atau menjaga nilai-nilai kebaikan seperti kejujuran, kesigapan, dan lain sebagainya. Hal itu tidaklah salah, namun apakah sesederhana itu nilai yang harus mahasiswa jaga? Lantas apa hubungannya nilai-nilai tersebut dengan watak ilmu yang seharusnya dimiliki oleh mahasiswa? Oleh karena itu saya berpendapat bahwa Guardian of Value adalah penyampai, dan penjaga nilai-nilai kebenaran mutlak dimana nilai-nilai tersebut diperoleh berdasarkan watak ilmu yang dimiliki mahasiswa itu sendiri. Watak ilmu sendiri adalah selalu mencari kebanaran ilmiah.

Penjelasan Guardian of Value hanya sebagai penjaga nilai-nilai yang sudah ada juga memiliki kelemahan yaitu bilamana terjadi sebuah pergeseran nilai, dan nilai yang telah bergeser tersebut sudah terlanjur menjadi sebuah perimeter kebaikan di masyarakat, maka kita akan kesulitan dalam memandang arti kebenaran nilai itu sendiri.

  • Mahasiswa Sebagai “Agent of Change”

Mahasiswa sebagai Agent of Change,,, hmm.. Artinya adalah mahasiswa sebagai agen dari suatu perubahan. Lalu kini masalah kembali muncul, “Kenapa harus ada perubahan ???”. Untuk menjawab pertanyaan itu mari kita pandang kondisi bangsa saat ini. Menurut saya kondisi bangsa saat ini jauh sekali dari kondisi ideal, dimana banyak sekali penyakit-penyakit masyarakat yang menghinggapi hati bangsa ini, mulai dari pejabat-pejabat atas hingga bawah, dan tentunya tertular pula kepada banyak rakyatnya. Sudah seharusnyalah kita melakukan terhadap hal ini. Lalu alasan selanjutnya mengapa kita harus melakukan perubahan adalah karena perubahan itu sendiri merupakan harga mutlak dan pasti akan terjadi walaupun kita diam. Bila kita diam secara tidak sadar kita telah berkontribusi dalam melakukan perubahan, namun tentunya perubahan yang terjadi akan berbeda dengan ideologi yang kita anut dan kita anggap benar.

Perubahan merupakan sebuah perintah yang diberikan oleh Allah swt. Berdasarkan Qur’an surat Ar-Ra’d : 11, dimana dijelaskan bahwa suatu kaum harus mau berubah bila mereka menginginkan sesuatu keadaan yang lebih baik. Lalu berdasarkan hadis yang menyebutkan bahwa orang yang hari ini lebih baik dari hari kemarin adalah orang yang beruntung, sedangkan orang yang hari ini tidak lebih baik dari kemarin adalah orang yang merugi. Oleh karena itu betapa pentingnya arti sebuah perubahan yang harus kita lakukan.

Mahasiswa adalah golongan yang harus menjadi garda terdepan dalam melakukan perubahan dikarenakan mahasiswa merupakan kaum yang “eksklusif”, hanya 5% dari pemuda yang bisa menyandang status mahasiswa, dan dari jumlah itu bisa dihitung pula berapa persen lagi yang mau mengkaji tentang peran-peran mahasiswa di bangsa dan negaranya ini. Mahasiswa-mahasiswa yang telah sadar tersebut sudah seharusnya tidak lepas tangan begitu saja. Mereka tidak boleh membiarkan bangsa ini melakukan perubahan ke arah yang salah. Merekalah yang seharusnya melakukan perubahan-perubahan tersebut.

Perubahan itu sendiri sebenarnya dapat dilihat dari dua pandangan. Pandangan pertama menyatakan bahwa tatanan kehidupan bermasyarakat sangat dipengaruhi oleh hal-hal bersifat materialistik seperti teknologi, misalnya kincir angin akan menciptakan masyarakat feodal, mesin industri akan menciptakan mayarakat kapitalis, internet akan menciptakan menciptakan masyarakat yang informatif, dan lain sebagainya. Pandangan selanjutnya menyatakan bahwaideologi atau nilai sebagai faktor yang mempengaruhi perubahan. Sebagai mahasiswa nampaknya kita harus bisa mengakomodasi kedua pandangan tersebut demi terjadinya perubahan yang diharapkan. Itu semua karena kita berpotensi lebih untuk mewujudkan hal-hal tersebut.

Sudah jelas kenapa perubahan itu perlu dilakukan dan kenapa pula mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam perubahan tersebut, lantas dalam melakukan perubahan tersebut haruslah dibuat metode yang tidak tergesa-gesa, dimulai dari ruang lingkup terkecil yaitu diri sendiri, lalu menyebar terus hingga akhirnya sampai ke ruang lingkup yang kita harapkan, yaitu bangsa ini.

 

Urgensi penyikapan generasi muda yang kontekstual dengan permasalahan bangsa sekarang antara lain yaitu :

  • Meningkatkan integritas moral dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam kerangka membangun ketahanan mental dan nilai-nilai budaya bangsa dari ancaman pengaruh budaya asing (westernisasi) yang semakin menggejala.
  • Memupuk idealisme, patriotisme, cinta tanah air, persatuan dan kesatuan serta solidaritas pemuda untuk memperkokoh tetap tegaknya Negara Kesatuan RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  • Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui penguasaan IPTEK memasuki era Globalisasi yang diwarnai dengan tingginya tingkat kompetitif antar bangsa.
  • Membangun motivasi wirausaha (entrepreneurship) pemuda dalam rangka menumbuhkan kepeloporan dan kemandirian pemuda secara sosial ekonomi.
  • Membangun tatanan kehidupan sosial budaya menuju terwujudnya masyarakat madani, yakni masyarakat yang tertib, demokratis, adil, berperadaban dan sejahtera lahir batin.

Karakteristik Pemuda dalam Perspektif Islam.

Sebagai sumber ilmu dan rujuan terbaik, al-Qur`an tidak hanya menyebutkan para pemuda tersebut sebagai sebuah kisah yang indah, tapi juga menjelaskan karakteristik sosok pemuda ideal bagi generasi berikutnya. Ia tak cukup untuk dikenang saja tapi nilai yang paling utama adalah meniru perilaku dan akhlak mereka sebagai teladan-teladan terbaik yang pernah ada.

Pertama, memiliki syaja’ah (keberanian) dalam menyatakan yang haq (benar) itu haq (benar) dan yang bathil (salah) itu bathil (salah). Karakter utama pemuda Muslim adalah siap bertanggung jawab dan menanggung risiko dalam mempertahankan keyakinannya. Teladan spektakuler telah dicontohkan oleh pemuda Ibrahim pada masa Raja Namrudz, penguasa tirani ketika itu. Dengan gagah berani Ibrahim menghancurkan sekumpulan berhala kecil, lalu menggantung kapaknya ke leher berhala yang paling besar. Ibrahim ingin memberikan pelajaran kepada kaumnya bahwa menyembah berhala itu sama sekali tidak mendatangkan manfaat dan menolak bahaya. Kisah heroik ini dikisahkan secara bertutur dalam surah Al-Anbiya [21]: 56-70.

Kedua, memiliki rasa ingin tahu yang tinggi untuk mencari dan menemukan kebenaran atas dasar ilmu pengetahuan dan keyakinan. Seorang pemuda Muslim tak mengenal kata berhenti dari belajar dan menuntut ilmu pengetahuan. Semakin banyak ilmu yang dimilikinya, akan menghantarkan ia menyadari betapa banyak ilmu yang belum diketahui. Firman Allah, “Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata: “Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang-orang mati.” Allah berfirman: “Belum yakinkah kamu ?” Ibrahim menjawab: “Aku telah meyakinkannya, akan tetapi agar hatiku tetap mantap (dengan imanku).” (Al-Baqarah [2]: 260)

Ketiga, sosok pemuda Muslim selalu berusaha dan berupaya untuk berkelompok dalam bingkai keyakinan dan kekuatan akidah yang lurus. Sikap mereka layaknya pemuda-pemuda Ashabul Kahfi yang dikisahkan Allah dalam surah al-Kahfi. Mereka berkumpul untuk merencanakan sebuah kebaikan dan saling menguatkan di dalamnya. Bukan berkelompok untuk mengadakan konspirasi jahat atau merencanakan suatu keburukan. Jadi, para pemuda Muslim berkelompok bukan sekadar untuk huru-hara, kongkow-kongkow yang tidak jelas. Tetapi mereka berkelompok dalam kerangka ta’awun ala al-birri wa at-taqwa, bukan berkerjasama dalam perbuatan dosa dan permusuhan.

Keempat, selalu berusaha untuk menjaga akhlak dan kepribadian sehingga tidak terjerumus pada perbuatan asusila. Dalam kondisi sekarang, hal ini menjadi suatu hal yang sangat berat. Dekadensi moral yang mendera masyarakat khususnya para pemuda. Belum lagi dominasi budaya Barat yang begitu menggila di tengah masyarakat menjadikan pergaulan islami menjadi sesuatu yang sangat mahal saat ini. Kisah kepribadian Nabi Yusuf sangat layak dijadikan teladan bagi para pemuda. Kala itu Yusuf digoda oleh Zulaikha di dalam ruangan tertutup. Tak ada seorang pun yang tahu perbuatan mereka selain mereka berdua saja. Namun dengan akhlak yang terjaga serta pertolongan Allah tentunya, akhirnya sang pemuda tampan itu bisa lolos dari jeratan bujuk rayu Zulaikha yang dibisikkan oleh setan laknatullah. Allah berfirman, “Sesungguhnya wanita itu telah bermaksud (melakukan perbuatan itu) dengan Yusuf, dan Yusuf pun bermaksud (melakukan pula) dengan wanita itu andaikata dia tidak melihat tanda (dari) Tuhannya. Demikianlah, agar Kami memalingkan dari padanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih. (Yusuf [12]: 22-24).

Kelima, memiliki etos kerja dan etos usaha yang tinggi. Jati diri pemuda Muslim terlihat pada sikap tidak pernah menyerah pada rintangan dan hambatan. Ia memandang berbagai kesulitan hidup adalah peluang untuk mengukir prestasi dan sarana kematangan jiwa. Kekurangan materi yang melilit kehidupan sehari-hari, kesusahan hidup yang terus melekat erat tak jarang menjadikan seseorang kehilangan semangat hidup. Alih-alih berpikir positif untuk orang lain, seringkali orang seperti ini hanya bisa berpikir pragmatis saja. Sebaliknya, orang yang punya etos kerja tinggi akan berusaha terus. Meski duka lebih sering menyapa, tapi hal itu tak menyurutkan ghirah hidupnya. Ia tetap memiliki visi yang tajam serta himmah aliyah (tekad yang tinggi). Hal itu diperagakan oleh sosok pemuda Muhammad yang menjadikan tantangan sebagai peluang untuk sukses hingga ia tumbuh menjadi pemuda yang bergelar Al-Amin (terpercaya) dari masyarakat. Segala rintangan dan kesulitan hidup hanya menjadi batu loncatan bagi pemuda Muhammad meraih kesuksesan hidup.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

Rekontruksi Gerakan Pemuda dalam Upaya mengembalikan masa depan bangsa yang di nantikan keberadaanya dalam perwujudan kehidupan bangsa dan Negara Indonesia karena pemuda merupakan pewaris sejarah Bangsa yang mempuyai kesempatan dan kemamuan yang sangat tinggi yang memiliki peran sentralnya dalam berbangai bidang untuk kemajuan  antara lain :

  • Pemuda dan Mahasiswa harus sebagai agen perubahan
  • Pemuda harus bersatu dalam kepentingan yang sama.
  • Mengembalikan semangat nasionalisme dan partriotisme di kalalangan generasi muda
  • Menguatkan semangat nasionalisme tanpa harus tanpa harus meninggalkan jati diri daerah.
  • Perlunya kesepahaman bagi pemuda atau generasi muda dalam melaksanakan agenda-agenda perubahan.
  • Pemuda menjadi aktor untuk mewujudkan demokrasi politik dan ekonomi yang sebenarnya.
  • Pemuda atau generasi muda harus dapat memaikan perannya sebagai kelompok penekan atau pressure group.

Mahasiswa memiliki peran sosial yang tercermin dalam kepekaan yang tinggi terhadap lingkungan. Pemikiran politik kritis mahasiswa terhadap pemerintahan sangat didambakan oleh rakyat. Di mata masyarakat umumnya, mahasiswa adalah agen perubahan (agent of change) tatkala masyarakat terkungkung oleh tirani kebodohan. Demikian juga dengan potensi mahasiswa. Potensi itu dipergunakan untuk menjunjung tinggi kebaikan, namun bisa juga untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan. Demikianlah keadaan dan peran mahasiswa. Kiprah mahasiswa memang sangat didambakan dalam mengukir peradaban bangsa ini. Peranan mereka sangat didambakan oleh masyarakat sebagai pionir perubahan ke arah yang lebih baik.

 

 

Daftar Pustaka

http://www.slideshare.net

ekhfr.blogspot.com/201011peran-mahasiswa-sebagai-generasi.html

edukasi.kompasiana.com

http://ekhafr.blogspot.com/2010/11/peran-mahasiswa-sebagai-generasi.html

http://seputarkuliahan.blogspot.com/2010/10/peran-mahasiswa-sebagai-penerus-bangsa.html

http://saripedia.wordpress.com/tag/pemuda-ashabul-kahfi/

http://peran-mahasiswa.blogspot.com/

http://henydwi.wordpress.com/2012/05/02/bangkitnya-generasi-emas-indonesia-cita-cita-dalam-dunia-pendidikan/

https://rajabulgufron.wordpress.com/2014/04/06/pemuda-mahasiswa-dan-perubahan/

Leave a comment